Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » , » Mengerikan! Kepala BNN: 50 % Lebih Penjara Isinya Napi Kasus Narkoba

Mengerikan! Kepala BNN: 50 % Lebih Penjara Isinya Napi Kasus Narkoba

Posted by Suara Jagad on Saturday, May 16, 2015


Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menyuarakan agar penegakan hukum atas penyalahgunaan narkotika benar-benar ditegakkan. Para bandar narkoba, menurutnya seharusnya tak hanya dipenjara, namun juga disita hartanya.

"Harus diberantas peredarannya, orangnya yang berkecimpung, kurir, produksi, bandar. Tidak hanya hukuman penjara, tapi hartanya harus dirampas," kata Anang dalam diskusi Polemik Sindo bertajuk Indonesia Darurat Narkoba di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Anang menjelaskan, perampasan harta para bandar narkoba itu berlandaskan UU Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, kata Anang, belum banyak hakim yang menerapkan hukuman sita harta tersebut.

"Sudah ada (menyita harta bandar narkoba) tapi belum banyak sehingga pengedar banyak yang mengedarkan dari penjara. Karena asetnya masih banyak yang tidak dibawa ke pengadilan," terang Anang.

Ia menjelaskan, saat ini ada 4 juta lebih para penyalahguna narkoba. Di mana setiap harinya ada 30-50 orang meninggal karena narkoba.

"Faktanya masalah narkoba menghiasi media nasional, 50 persen lebih penjara terisi masalah narkoba," terangnya.

Untuk mencegah peredaran narkoba yang demikian massif ini, semua pihak harus terlibat. Mulai dari keluarga, penegakan hukum hingga proses rehabilitasi.

"Selama ini masalahnya karena dipenjara. Penyakit nggak sembuh, malah demand-nya meningkat. Penyalahguna itu penyakit, adiktif. Secara empiris selama ini pengguna dipenjara, ini yang menjadikan darurat narkoba, karena demand-nya tiap tahun naik," ungkapnya.

sumber : detik.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger