Suara Jagad - Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan orang anggota panitia
seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan orang yang keseluruhannya
adalah perempuan nantinya akan melakukan seleksi terhadap calon
pimpinan KPK Jilid lV.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi
mengapresiasi pembentukan Pansel tersebut. Johan yang mengaku telah
melihat daftar nama para anggota pansel, dan meyakini mereka dapat
memilih pimpinan yang independen.
"Apa yang dilakukan Presiden
Jokowi ini patut diapresiasi. Dia memilih anggota Pansel yang
berdasarkan apa yang dibutuhkan KPK. Jadi pansel ini bisa memilih sosok
pimpinan yang independen, tapi juga multitalenta," kata Johan, saat
dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Mei 2015.
Johan menambahkan,
para anggota pansel juga dinilai independen karena tidak berafiliasi
dengan partai politik. Menurut Johan, hal tersebut penting dimiliki
oleh anggota pansel.
"Tentu yang terpenting adalah
independensi. Nah independensi ini bisa didapat dari tokoh-tokoh yang
dipilih menjadi anggota pansel," ujar Johan.
Lebih lanjut, dia
juga memberi penilaian positif karena sembilan anggota pansel itu
terdiri dari pihak-pihak dari berbagai latar keilmuan. Hal tersebut
dinilai merupakan terobosan dari pansel-pansel calon Pimpinan KPK
sebelumnya.
"KPK tidak hanya bicara soal hukum, tapi juga
bicara soal manajemen, bicara soal teknologi, monitoring, pencegahan,
dan penindakan. Jadi pimpinan KPK juga harus mengetahui hal itu," ujar
Johan.
Untuk diketahui, berikut sembilan nama anggota pansel KPK yang ditunjuk Jokowi:
1. Destry Damayanti, ahli ekonomi dan keuangan saat ini menjabat
sebagai kepala ekonom Bank Mandiri. Destry menjabat sebagai ketua
pansel.
2. Enny Nurbaningsih, dosen Hukum Tata Negara Fakultas
Hukum UGM, dan ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Menjabat sebagai wakil ketua pansel.
3. Harkristuti
Harkrisnowo, ahli hukum, ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kemenkumham, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan
dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI. Menjabat sebagai anggota
pansel.
4. Betti S Alisjahbana, ahli IT, mantan general manager
IBM ASEAN dan Asia Selatan, ketua MWA ITB. Menjabat sebagai anggota
pansel.
5. Yentu Garnasih, ahli hukum pidana ekonomi dan
pencucian uang, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Menjabat
sebagai anggota pansel.
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM. Menjabat sebagai anggota pansel.
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan, sekretaris Tim
Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Menjabat sebagai anggota
pansel.
8. Diani Sadiawati, direktur analisa paraturan perundang-undangan Bappenas. Menjabat sebagai anggota pansel.
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial,
dosen FISIP Universitas Indonesia. Menjabat sebagai anggota pansel.
viva.co.id