Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Powered by Blogger.

Popular Posts


Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Nasdem Minta Menteri Jelek-jelekkan Jokowi Segera Mundur


Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, melihat adanya fenomena menteri yang tak patuh pada Presiden sebagai indikasi adanya pandangan berbeda antara 'majikan' dan 'pembantunya'. Ia menyarankan, menteri yang tidak patuh tersebut untuk segera mundur dari jabatannya.

“Kalau memang ada perilaku yang tidak terpuji dari menteri, berupaya menjelek-jelekan, bahkan tidak patuh terhadap presiden, ya menteri tersebut mundur saja dari jabatannya," katanya saat dihubungi, Senin, 29 Juni 2015.

Ia menambahkan, prinsipnya menteri itu diangkat oleh presiden dan membantunya untuk menjalankan program-programnya. Selain itu hubungan antara menteri dengan presiden seharusnya sinergis dan satu visi dalam menjalankan seluruh program presiden.

Sebenarnya, ia tidak menginginkan adanya reshuffle. Baginya reshuffle menandakan adanya kinerja kementerian yang tidak beres. Tentunya ini akan memengaruhi citra pemerintahan, karena kinerjanya dinilai kurang baik.

Namun, ia tetap mendukung langkah presiden apabila reshuffle merupakan jalan terbaik, karena ini adalah hak prerogatif presiden.

“Dulu memang tidak ada harapan untuk reshuffle, tapi memang mungkin keadaan berkata lain. Presiden pasti punya pertimbangan mengenai menteri-menteri yang pas untuk menjalankan program pemerintah,” katanya.


viva.co.id

Jokowi Diminta Sodorkan Calon Kepala BIN di Luar Parpol

Pencalonan Sutiyoso (kanan) sebagai Kepala BIN kembali mendapat tentangan (Foto: Antara)

JAKARTA - Penolakan nama Sutiyoso pada pencalonan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Salah satunya dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peduli Indonesia, yang terdiri dari alumni Universitas Indonesia (UI) dan beberapa Universitas lain.
Koalisi Peduli Indonesia mengaku telah menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk menyuarakan penolakan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, menjadi calon Kepala BIN.
Ketua Koalisi Peduli Indonesia, Ahmad Hadi mengatakan, Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih dan mengajukan nama calon pemimpin di lembaga vital tersebut dari luar partai politik. (Parpol)
"Kami mendesak Presiden Jokowi harus memberikan nama calon yang lebih baik, bukan menjadi bagian dari Parpol. Rekam jejaknya harus bisa dilihat," ujar Hadi dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2015).
Kata dia, Fadli Zon mengaku tidak bisa berbuat banyak karena keputusan Calon Kepala BIN, merupakan hak penuh Presiden Jokowi. Namun dia mengaku memahami apa yang menjadi tuntutan Koalisi Peduli Indonesia.
Menurutnya, Fadli Zon juga terus meminta masukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, perwakilan Koalisi Peduli Indonesia lainnya, Satrio Komeng menyebutkan, tugas Kepala BIN lebih berat dibandingkan Panglima TNI serta Kapolri.
"Kami minta Komisi I (DPR) agar bekerja sama dengan KPK dan PPATK, dalam menelusuri rekam jejak kandidat Kepala BIN, serta memantau fit and proper test agar tak ada politik uang dan praktik suap menyuap," tegas Satrio.
Di lain tempat, Direktur Program The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Al Araf berharap agar Presiden Jokowi tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat, walau pun pencalonan Kepala BIN hak progratif Presiden.
"Kepala BIN harus seorang yang energik, dan memiliki kekuatan fisik prima, karena BIN merupakan mata dan telinga negara," ujar Al Alraf.
Al Alraf pun menyarankan, agar Kepala BIN diambil dari internal lembaga tersebut. Selama ini, tambahnya, para agen telah berjuang puluhan tahun demi kepentingan keamanan nasional sehingga perlu diberikan promosi dan penghargaan terhadap pengabdian mereka.
"BIN hanya mengabdi, dan hanya untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan penguasa dan ini yang harus dibangun dalam kehidupan demokrasi," pungkasnya.
(raw) 
 
okezone.com

Misbakhun: SBY Harus Hati-Hati Beropini


JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun, mengkritik keras kicauan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pandangannya seputar usulan dana aspirasi wakil rakyat di Senayan DPR yang bisa mencapai Rp20 miliar per anggota.
Melalui akun @MMisbakhun di Twitter, anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan SBY lebih berhati-hati menyampaikan opini soal dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Apa yg Pak @SBYudhoyono ketahui ttg Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP)? Sbg ketum partai apa sdh tanya ke fraksi di DPR? Tdk ada yg namanya dana aspirasi dan dana tunai yg dipegang oleh anggota DPR dlm UP2DP. Pak @SBYudhoyono harus hati-hati memberikan opini," tulis Misbakhun, Senin (15/6) malam, tak lama usai SBY bercuit di Twitter melalui akun @SBYudhoyono.
Menurut Misbakhun, pemahaman SBY soal UP2DP ini masih sangat terbatas. Karenanya, politikus yang dikenal sebagai inisiator panitia angket kasus Bank Century itu menyarankan SBY agar bertanya terlebih dulu ke FPD di DPR.
"Pak SBY menurut saya masih terbatas pemahamannya soal UP2DP ini. Saya lihat dari apa yang disampaikan di tweetnya. Kelihatan. DPR sadar sepenuhnya bahwa usulan dan pengelolaan APBN itu sepenuhnya wilayah kewenangan pihak eksekutif," tulis Misbakun.
Dalam UP2DP, imbuh Misbakhun, anggota DPR menerima usulan melalui proposal dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Usulan itu kemudian direkap. Selanjutnya, usulan masyarakat yang sudah disampaikan melalui anggota DPR diteruskan kepada pemerintah pada saat membahas APBN.
"Tidak ada pengelolaan UP2DP yang dilaksanakan sendiri oleh anggota DPR. Itu wilayah sepenuhnya wilayah eksekutif. Pak SBY harus tahu bahwa UP2DP berbasis proposal masyarakat. Bapak juga harus tahu proses bottom up saat ini seperti apa jalannya. Dengan adanya UP2DP justru akan membantu proses bottom up yang ada akan lebih aspiratif untuk masyarakat secara merata," tulis Misbakhun.
Wakil Ketua Tim Mekanisme UP2DP DPR itu menambahkan, proses bottom up yang saat ini berjalan tidak merata karena masyarakat berbeda pilihan politiknya dengan kepala daerah yang berkuasa. Namun, dengan adanya UP2DP, Misbakhun yakin ada saluran lain bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya demi kemajuan daerah.
"Dg adanya UP2DP, maka dibuka saluran lain bagi masyarakat yg termarginalkan tsb untuk menyampaikan aspirasi pembangunannya. Apakah Pak SBY belum pernah tahu soal praktek Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) di DPRD Propinsi dan Kabupaten serta Kota? Perlu Pak SBY ketahui praktek Jasmas sudah berjalan dan anggota DPRD menjalankan kegiatan anggaran bersama pemerintah daerah," terangnya.
Misbakhun justru penasaran dengan pandangan SBY yang menganggap anggota DPRD kabupaten/kota pasti dekat dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka. Anggota DPR yang terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menegaskan, dekat secara lokasi belum tentu memiliki kedekatan psikologis.
"Dekat di mata belum tentu dekat di hati. Pak SBY harus tahu itu. Ukuran dekat ini tidak hanya karena jaraknya semata. Seharusnya tidak perlu ada pertanyaan dari Pak SBY seandainya sejak awal bapak bertanya dulu soal UP2DP ini kepada fraksi di DPR. Harapan saya, Pak SBY bisa memahami soal UP2DP ini krn tdk ada dana aspirasi dan jatah proyek serta uang tunai dalam program ini. Saya mengapresiasi perhatian Pak SBY terkait program UP2DP ini. Paling tdk akan membuat anggota DPR makin hati-hati dlm melangkah," sebut Misbakhun.
Sebelumnya SBY dalam cuitannya mengingatkan agar potensi rusaknya sistem dengan alokasi dana aspirasi. Menurutnya, harusnya fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah mengatasi pertumbuhan ekonomi yang melambat.
"Jangan salah & jangan merusak sistem. Tidakkah saat ini fokus & prioritas pemerintah & DPR justru atasi perlambatan ekonomi dgn segala dampaknya thd kehidupan masyarakat?" tulis SBY.
Ia menyodorkan beberapa pertimbangan. Termasuk jika anggota DPRD kabupaten/kota menuntut hal yang sama dengan dana aspirasi untuk anggota DPR RI. SBY menilai anggota DPRD kabupaten/kota tentu lebih tahu soal persoalan di daerah pemilihan mereka.
Seakan mengingatkan, SBY menilai perencanaan pembangunan akan rumit dan kian kompleks karena masing-masing pihak punya keinginan dan rencananya sendiri. Selain itu, tulisnyan, jika anggota DPR punya jatah dan kewenangan untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka hal itu sama saja dengan eksekutif. Namun, yang tak kalah penting menurut SBY adalah soal akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi.
(ful) 
 
okezone.com

Anggota Fraksi PD Cabut Dukungan Revisi UU Pilkada


Jakarta - 27 Anggota Komisi II menandatangani dukungan untuk revisi UU Pilkada. Salah satunya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Wahidin Halim. Namun kini Wahidin mencabut dukungan itu.

"Apabila sebelumnya diinformasikan ada satu anggota Komisi II dari Fraksi PD yang menggunakan hak keanggotaannya mendukung revisi UU Pilkada atas nama saya, Wahidin Halim, maka sebagaimana sikap dan arahan fraksi, secara otomatis telah dilakukan pencabutan terhadap dukungan tersebut," kata Wahidin dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (23/5/2015).

"Dan pencabutan telah disampaikan kepada Pimpinan Komisi II DPR RI, dengan tembusan kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI," imbuhnya.

Wahidin mengatakan Fraksi PD menolak usulan revisi UU Pilkada. Oleh karena itu, dia menurut untuk menolak revisi UU Pilkada.

"Dengan adanya arahan dan sikap Fraksi Partai Demokrat tersebut, maka dengan sendirinya tidak ada satu anggota pun dari Fraksi Partai Demokrat di Komisi II yang ikut mendukung / menyetujui revisi UU Pilkada," tuturnya.

Nama Wahidin sebelumnya disebut oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menjadi satu-satunya anggota Fraksi PD yang ikut menandatangani usulan revisi UU Pilkada. Rambe menyebut ada 27 anggota Komisi II yang telah meneken usulan tersebut. Dengan dicabutnya dukungan dari Wahidin, maka berarti tinggal 26 anggota Komisi II yang setuju revisi UU Pilkada.

detik.com

KPK Puji Komposisi Pansel Bentukan Jokowi


Suara Jagad - Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan orang anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan orang yang keseluruhannya adalah perempuan nantinya akan melakukan seleksi terhadap calon pimpinan KPK Jilid lV.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengapresiasi pembentukan Pansel tersebut. Johan yang mengaku telah melihat daftar nama para anggota pansel, dan meyakini mereka dapat memilih pimpinan yang independen.

"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi ini patut diapresiasi. Dia memilih anggota Pansel yang berdasarkan apa yang dibutuhkan KPK. Jadi pansel ini bisa memilih sosok pimpinan yang independen, tapi juga multitalenta," kata Johan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Mei 2015.

Johan menambahkan, para anggota pansel juga dinilai independen karena tidak berafiliasi dengan partai politik. Menurut Johan, hal tersebut penting dimiliki oleh anggota pansel.

"Tentu yang terpenting adalah independensi. Nah independensi ini bisa didapat dari tokoh-tokoh yang dipilih menjadi anggota pansel," ujar Johan.

Lebih lanjut, dia juga memberi penilaian positif karena sembilan anggota pansel itu terdiri dari pihak-pihak dari berbagai latar keilmuan. Hal tersebut dinilai merupakan terobosan dari pansel-pansel calon Pimpinan KPK sebelumnya.

"KPK tidak hanya bicara soal hukum, tapi juga bicara soal manajemen, bicara soal teknologi, monitoring, pencegahan, dan penindakan. Jadi pimpinan KPK juga harus mengetahui hal itu," ujar Johan.

Untuk diketahui, berikut sembilan nama anggota pansel KPK yang ditunjuk Jokowi:

1. Destry Damayanti, ahli ekonomi dan keuangan saat ini menjabat sebagai kepala ekonom Bank Mandiri. Destry menjabat sebagai ketua pansel.

2. Enny Nurbaningsih, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, dan ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham. Menjabat sebagai wakil ketua pansel.

3. Harkristuti Harkrisnowo, ahli hukum, ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI. Menjabat sebagai anggota pansel.

4. Betti S Alisjahbana, ahli IT, mantan general manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, ketua MWA ITB. Menjabat sebagai anggota pansel.

5. Yentu Garnasih, ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Menjabat sebagai anggota pansel.

6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM. Menjabat sebagai anggota pansel.

7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan, sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Menjabat sebagai anggota pansel.

8. Diani Sadiawati, direktur analisa paraturan perundang-undangan Bappenas. Menjabat sebagai anggota pansel.

9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, dosen FISIP Universitas Indonesia. Menjabat sebagai anggota pansel.


viva.co.id

KPU Diperingatkan Tak Memperuncing Konflik Golkar


Suara Jagad - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperingatkan agar tak memperpanjang atau memperuncing konflik internal Partai Golkar. Soalnya sikap KPU yang tak mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur dapat memicu konflik meluas hingga ke daerah.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo berargumentasi, putusan PTUN sudah jelas mengesahkan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan membatalkan kepengurusan Agung Laksono. Kepengurusan ARB, berdasarkan putusan Pengadilan, sah menjadi partai politik peserta Pilkada 2015.

Kalau KPU masih kukuh berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan Agung Laksono, kata Soesatyo, itu berarti memperpanjang masalah.

“Jangan salahkan kader-kader Golkar di tingkat akar rumput menduduki kantor KPU di daerah-daerah jika Golkar tidak dapat mengikuti pilkada serentak,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 21 Mei 2015.

Anggota Komisi III DPR itu juga mengingatkan Pemerintah agar tak membuat konflik berlarut-larut atau bahkan membiarkan. Kalau sampai hal itu terjadi, DPR pasti membuat sikap tegas.

Dia mengimbau seluruh kader Partai Golkar dari pusat hingga daerah melawan dengan cara yang tidak melanggar hukum terhadap segala gerakan politik dari kubu Munas di Ancol, Jakarta, dengan Ketua Umum Agung Laksono. “Karena (Munas Ancol) itu liar. PTUN sudah membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Munas Ancol.”

Pandangan KPU

PTUN Jakarta Timur membatalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada Senin, 18 Mei 2015. Pengadilan juga memutuskan bahwa kepengurusan hasil Munas di Pekanbaru, Riau, tahun 2009, dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, masih berlaku.

Menurut hakim, putusan yang menyatakan kepengurusan hasil Munas Pekanbaru masih berlaku demi mengisi kekosongan sebagai akibat objek putusan Menkumham yang dibatalkan. Putusan diberikan sebagai perlindungan hukum dan kemungkinan intervensi pemerintah.

Pengadilan, hakim menyatakan, tidak boleh membiarkan hak partai politik mengikuti agenda politik nasional dirampas oleh negara, terutama untuk mengikuti pilkada.

KPU menyatakan belum bisa memproses kepengurusan Partai Golkar yang sah. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, karena putusan PTUN digugat, maka belum inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Namun ada putusan sela yang tidak digugat sehingga menjadi dasar bahwa belum ada satu pun kepengurusan yang diakui.

Anggota KPU lainnya, Arief Budiman, mengatakan karena ada proses banding, putusan PTUN Jakarta Timur belum inkracht. “Kalau dibanding, ya, ditunda sampai putusan tetap. Harus ditunggu sampai ada putusan hukum tetap," katanya.

Dia berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada Pasal 36 ayat (1) disebutkan, dalam hal keputusan terakhir dari menteri tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 ayat (1) masih dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan, KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota, menerima pendaftaran pasangan calon berdasarkan keputusan terakhir dari menteri tentang penetapan kepengurusan partai politik.

Pasal 36 Ayat (2) berbunyi, apabila dalam proses penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat penetapan pengadilan mengenai penundaan pemberlakuan keputusan menteri, KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP kabupaten/kota tidak dapat menerima pendaftaran calon sampai dengan adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan dari menteri tentang penetapan kepengurusan partai politik.


viva.co.id

Jusuf Kalla harapkan Golkar bersatu


Nusa Dua, Bali - Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya periode 2004-2009, Jusuf Kalla, mengharapkan agar partai dengan lambang pohon beringin itu tetap bersatu menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Siapapun yang menang tentu supaya cepat bersatu, mudah-mudahan Golkar bersatu," katanya ditemui usai membuka Konferensi Kedokteran Militer Dunia (ICMM) ke-41 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.

JK meminta kedua kubu baik Aburizal Bakrie atau Agung Laksono diharapkan menerima keputusan PTUN guna menunjukkan kebesaran partai yang biasanya diidentikan dengan warna kuning itu.

Begitu pula apabila salah satu pihak dinyatakan sebagai pemenang, Wakil Presiden RI ke-12 itu menyatakan bahwa sesungguhnya yang menang bukan keduanya melainkan kemenangan berada di tangan Partai Golkar.

"Diterima oleh semua apapun keputusannya. Siapapun yang menang, berarti yang menang itu Golkar," tegasnya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Barat menjadwalkan pada Senin ini memutuskan sengketa kedua kubu terkait dualisme kepemimpinan yang sah.

Kedua kubu memang tidak pernah menunjukkan tanda-tanda rujuk, demi kebesaran partai yang ditunjukkan dengan masih ngototnya kedua kubu memperebutkan kepemimpinan partai.

Kubu Aburizal Bakrie mengklaim Munas yang digelar di Nusa Dua, Bali, merupakan munas yang sah sedangkan kubu Agung Laksono pun mengklaim munas yang digelar di Ancol, Jakarta, merupakan munas yang sah.

Posisi kedua kubu itu pun kini semakin berada di ujung tanduk terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang terancam tidak bisa diikuti oleh partai tersebut.

antaranews.com

Aria Bima: PDIP siapkan strategi khusus hadapi pilkada serentak


Solo - PDI Perjuangan telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar akhir Desember 2015.

"Di masa reses ini kami PDI Perjuangan sudah menjajaki kesiapan DPC dalam menghadapi pilkada serentak. Kami juga sudah mempelajari situasi dan menyiapkan strategi-strategi khusus," kata Aria Bima anggota Komisi VI DPR RI di Sukoharjo, Sabtu malam (16/5), di sela-sela sosialisasi empat pilar kebangsaan.

PDI Perjuangan, ujarnya, akan memaksimalkan kekuatan masing-masing daerah dan calon. "Calon yang bukan incumbent akan kita maksimalkan dukungannya, akan lebih diperhatikan," katanya.

Bima mengakui pilkada serentak kali ini akan lebih berat dibanding pilkada sebelumnya.

"Kalau serentak tentu lebih berat. Dulu antar daerah bisa saling membantu, karena tidak bareng. Perhatian DPP dan DPD juga bisa lebih fokus ke satu daerah yang sedang pilkada, tapi dengan serentak maka masing-masing daerah harus memaksimalkan kekuatannya," katanya.

Salah satu strategi yang disiapkan PDI Perjuangan, lanjut dia, adalah dengan memberi kesempatan kepada incumbent dengan kinerja baik untuk kembali mencalonkan diri dalam pilkada.

Sedangkan untuk daerah yang kepala daerahnya yang sudah tidak bisa maju kembali, seperti di Klaten, partai akan mencarikan kader terbaik.

Selain memaksimalkan kekuatan kader dan struktural partai, PDI Perjuangan juga memaksimalkan kemampuan dan popularitas calon. Mereka boleh melakukan komunikasi dengan jejaring di luar partai untuk memaksimalkan dukungan. Sementara itu proses penjaringan tetap melalui jalur struktural.

"Pada proses penyaringan, selain akan ditentukan oleh pimpinan pusat, tentunya popularitas, tingkat penerimaan publik serta kemampuan pribadi calon juga menjadi bahan pertimbangan yang tak kalah penting," katanya.

Bima menjelaskan, di Jawa Tengah nantinya ada 21 kabupaten dan kota yang ikut pilkada serentak.


antaranews.com

Membedakan Gaya Kepemimpinan Ahok dan Ridwan Kamil


Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies Phillips J Vermonte menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama cenderung memandang semua permasalahan di Jakarta berawal dari permasalahan politik dan birokrasi.
Maka dari itu, kata dia, pendekatan yang digunakan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta sering kali berupa perombakan pejabat atau sumber daya manusia yang ada di Pemerintah Provinsi DKI yang dianggapnya tidak berkinerja baik atau tidak sesuai dengan cara kerjanya.
"Dia menganggap birokrasi perlu dirombak, pemerintahan dibersihkan dari orang yang korup," ujar Phillips dalam sebuah acara diskusi yang dilangsungkan di Resto D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Mei 2015.
Phillips membandingkan kinerja Ahok, sapaan akrab Basuki dalam memimpin DKI sebagai gubernur selama 7 bulan, dengan kinerja Walikota Bandung Ridwan Kamil.
Di Bandung, kata dia, Ridwan Kamil menggunakan pendekatan tata kota dalam menyelesaikan permasalahan kotanya karena latar belakangnya sebagai arsitek. Hasilnya, Bandung menjadi kota yang indah dan tertata, berbeda dengan Jakarta.
Sedangkan di Jakarta, kata Phillips, pendekatan birokratis yang dilakukan oleh Ahok telah membuat Pemprov DKI menjadi lebih tertata dari struktur pemerintahannya.
"Sekarang sudah tidak ada lagi orang-orang yang mengeluh kesulitan membuat KTP di kelurahan. Itu hal yang bagus. Tidak pernah terjadi di Jakarta selama puluhan tahun," ujar Phillips.
Sedangkan dari segi pembangunan, kata dia, belum banyak proyek infrastruktur di Jakarta yang tuntas pembangunannya di bawah kepemimpinan Ahok. Berbagai program pembenahan, kata dia, juga belum bisa berjalan optimal, contohnya saja, moda transportasi TransJakarta yang menurutnya belum bisa menjadi moda transportasi andalan warga Jakarta.
Sementara itu Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi mengatakan, di sisa waktu kepemimpinannya di Jakarta 2 tahun ke depan, Ahok harus bisa merealisasikan semua janjinya dalam membangun Jakarta, tidak hanya menggembar-gemborkan keberhasilannya membenahi birokrasi di DKI.
Hal ini harus dilakukan agar Ahok tak hanya dikenal sebagai seorang gubernur yang gemar memarahi bawahannya, dan elektabilitasnya pun meninggi menjelang Pilgub DKI 2017 bila ia ingin bertarung lagi memperebutkan kursi gubernur.
"Ahok harus berhasil men-deliver semua janjinya," ujar Muradi.

Sumber : metro.news.viva.co.id

Penarikan Dubes Australia Dinilai Jadi Bumerang untuk PM Abbott




KOMPAS.com — Seorang analis politik di Australia, Aaron Connolly, mengatakan bahwa tindakan diplomatik Pemerintah Australia untuk menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia pasca-eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bisa menjadi bumerang.

Connolly, yang juga peneliti Program Asia Timur dari Institut Lowy, menyayangkan langkah PM Abbott yang bertujuan mengekspresikan ketidaksenangan Australia.

"'Bolanya' benar-benar ada di pengadilan Indonesia. Saya tak yakin mereka mengantisipasi Australia yang bereaksi dengan cara ini. Dari sudut pandang mereka, ini bukan masalah kebijakan luar negeri. Ini adalah masalah melaksanakan hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan," ujarnya.

Connolly mengatakan, sebenarnya, ada pilihan lain yang tersedia untuk Pemerintah Australia.
"Mereka bisa mengurangi jumlah kunjungan menteri, terutama dengan karakter yang kita pahami bermasalah, dan mendorong Indonesia mundur, bukannya ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada saran yang menyebut bahwa Pemerintah Australia seharusnya menangguhkan bantuan ke Indonesia, menangguhkan kerja sama di berbagai bidang, seperti keamanan dan kepolisian.
Namun, Connolly justru mengemukakan bahwa opsi itu akan menjadi sebuah kesalahan.

Dalam kasus penarikan duta besar, Connolly menjelaskan bahwa PM Abbott jelas mengisyaratkan bahwa hubungan dengan Indonesia sangatlah penting.

"Saya pikir perkataan Perdana Menteri pagi ini tepat, tetapi dalam hal hubungan, Indonesia tentu percaya bahwa Australia lebih memerlukan Indonesia ketimbang negaranya memerlukan Australia," ujarnya.

Ia menambahkan, "Kedutaan Besar Australia di Jakarta benar-benar melakukan segala sesuatu yang mereka bisa, tetapi kenyataannya ini adalah sesuatu yang Presiden Joko Widodo bertekad untuk melakukannya, (dan) banyak dari kita tak menangkap hal itu."
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2015/04/30/01102711/Penarikan.Dubes.Australia.Dinilai.Jadi.Bumerang.untuk.PM.Abbott?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger