Ketiga pelaku yang kabur itu, yakni Ombenk warga Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Ari dan Armin Nu, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.
“Kita masih mengejar ketiga tersangka ini. Mereka berhasil melarikan diri diduga akibat mendapat informasi dari kerabatnya. Apalagi, beberapa pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga,” ucap Agoeng, Minggu (24/5/2015).
Sebelumnya, lima penjambret yang sudah diringkus adalah Reskiawan (19), Ponco (22), Yuyun (20), Sukri (20) dan Joko (20). Mereka diringkus di sejumlah rumah berbeda di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Polman beberapa hari lalu.
Menurut Kapolsek Wonomulyo, penangkapan kelima pelaku berhasil setelah polisi mendeteksi sinyal telefon seluler mereka. Setelah dilakukan pengembangan, satu persatu para pelaku berhasil diringkus.
okezone.com
Post a Comment