Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » » Wartawan Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Samad

Wartawan Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Samad

Posted by Suara Jagad on Sunday, May 17, 2015



MAKASSAR - Rekonstruksi kasus Abraham Samad di kantor Camat Panakkukang dibuka pagi ini, Minggu, (17/5/2015). Setelah kedatangan Imran Samad, mantan Camat Panakkukang yang juga kakak kandung Samad sekira pukul 11.50 Wita, Kasubdit IV Direskrim Umum Polda Sulsel, AKBP Adip R keluar dari ruang 12 bagian Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menemui wartawan.
"Saya tidak akan berikan keterangan. Saya harap rekan-rekan wartawan menjauh, keluar dari ruangan ini. Karena khawatirnya jika teman-teman wartawan yang begitu semangat meliput, bisa mengganggu jalannya proses rekonstruksi," kata AKBP Adip R.
Dirinya minta ke para wartawan untuk saling menghargai tugas. "Kami punya kode etik, teman-teman punya kode etik. Jadi biarkan kami di dalam bekerja dengan leluasa," tandasnya.
Abraham Samad menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 silam. Dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Samad juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut. Feriyani sendiri juga menjadi tersangka atas kasus itu.

sumber : okezone.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger