Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » » 44 WNI dari Suriah Dipulangkan ke Tanah Air

44 WNI dari Suriah Dipulangkan ke Tanah Air

Posted by Suara Jagad on Thursday, June 25, 2015


Jakarta - 44 WNI di Suriah dipulangkan oleh KBRI Damaskus ke Tanah Air. Tak hanya itu, satu jenazah WNI juga dipulangkan, dan mereka diberangkatkan dari Beirut pada Jumat (26/6) besok.

Seperti yang dilansir oleh KBRI Damaskus, Rabu (24/6/2015), sebanyak 44 TKW tersebut telah diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya. Dalam rombongan repatriasi itu, terdapat seorang TKW yang kehilangan kemampuan bicara karena stroke.

WNI yang mengalami stroke itu bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi. Sementara, satu jenazah TKW atas nama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.

Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto mengatakan, misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI. Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Dengan berangkatnya rombongan ini, maka KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.756 WNI dari Suriah kembali ke Tanah Air sejak krisis melanda Suriah 2011 silam, dengan rincian 237 orang (2011), 1.264 orang (2012), 4.326 orang (2013), 1.582 orang (2014), dan 347 orang (hingga Juni 2015).

Untuk mendukung misi itu, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara TKW (shelter) di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo; juga para contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud. Sebagaimana diketahui wilayah tersebut merupakan wilayah konflik dimana sering terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dan kelompok-kelompok pemberontak.

“KBRI Damaskus bertugas melindungi, membantu para TKW memenuhi hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan,” ujar Dubes Djoko.

Ditambahkan oleh Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara (shelter), AM Sidqi, hingga tanggal 24 Juni 2015 terdapat seratus orang TKW di shelter Damaskus yang tengah diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.

“Hari ini baru masuk satu orang baru. Kemarin dua orang.  Jika di rata-rata, setiap pekannya sekitar tujuh orang baru masuk ke shelter KBRI Damaskus. Baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya,” ungkap Sidqi.

Padahal Pemerintah RI telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO). “Letak permasalahnya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, maka kami di hilir akan ‘cuci piring’ tidak habis-habis,” sesal Sidqi.

detik.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger