JAKARTA - Badan Narkotikas Nasional (BNN) meringkus dua orang pemilik narkoba jenis sabu di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Penangkapan yang terjadi sekira pukul 06.30 WIB, berawal dari penyelidikan terhadap peredaran barang haram di wilayah tersebut.
"Iya betul, kami tangkap dua orang di Tanjung Balai tadi pagi," ujar Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (14/6/2015).
Dari tangan kedua pelaku, BNN menemukan paket sejumlah 10 kilogram sabu. Meski demikian, Slamet belum memastikan asal barang haram tersebut. "Kita sita 10 kg sabu. Untuk asalnya, sedang kita dalami," imbuhnya.
Saat ini, kedua pelaku tengah diperiksa oleh lembaga anti narkoba tersebut. Sementara identitas serta peran kedua orang itu, lanjut Slamet, masih belum bisa dipaparkan.
Alasannya lantaran masih diselidiki oleh petugas. "Untuk identitas, masih belum bisa kami informasikan," pungkas Slamet.
okezone.com
Post a Comment