Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » , » Edarkan Sabu, Oknum Sipir LP Pasir Pangaraian Ditangkap

Edarkan Sabu, Oknum Sipir LP Pasir Pangaraian Ditangkap

Posted by Suara Jagad on Monday, June 22, 2015


PEKANBARU - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pangaraian, Rohul, Riau berinisial ZN (23) ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. Tersangka sudah lama diincar terkait bisnis haramnya tersebut.
"ZN sudah lama menjadi target operasi kami terkait bisnis sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung kepada Okezone, Minggu (21/6/2015).
Tersangka ZN ditangkap ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rohul dini hari tadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa tiga paket sabu.
"Barang bukti yang kami sita dari ZN sebanyak 2,5 gram sabu. Kami masih menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan barang bukti tersebut," ucapnya.
Polisi kini sedang mengembangkan apakah ZN juga sering mengedarkan di Lapas Pasir Pangaraian. Mengingat belum lama ini polisi menangkap sebanyak empat napi yang kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu dan timbangan digital.
"Sangat besar kemungkinan tersangka ZN selama ini mengedarkan sabu di LP. Mengingat belum lama ada sejumlah napi yang menyimpan sabu. Apakah mereka ini ada kaitannya, ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Akibat ulah warga Kampung Terendam, Rambah ini, polisi menjeratnya dengan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
 
 
okezone.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger