Solo - Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua RT di
rumahnya untuk menjadi saksi pernikahan anaknya, Gibran Rakabuming Raka
dengan Selvi Ananda. Kenapa menunjuk Pak RT menjadi saksi nikahnya Pak
Jokowi?
Jokowi tak menunjuk tokoh atau pejabat tinggi untuk
menjadi saksi nikah puteranya itu. Dia beralasan, Pak RT yang bernama
Ahmad Yani itu juga merupakan tokoh di lingkungannya.
"Saksi
pernikahannya Pak RT saya di sini. Namanya Pak A Yani. Pak RT itu tokoh
loh, tokoh adat juga," kata Jokowi saat berbincang di kediamannya Jalan
Kutai Timur, Desa Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis
(10/6/2015) malam.
Ahmad Yani merupakan RT 08 di RW 07, Desa
Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Sekretaris Presiden Jokowi,
Anggit Nugroho mengatakan, alasan penunjukan Pak RT Yani sebagai saksi
pernikahannya karena dianggap sudah kenal dan mengetahui keluarga
Jokowi.
"Alasannya karena Pak Jokowi inginnya orang biasa saja,
yang kenal baik keluarga. Nggak perlu pejabat tinggi. Maunya begitu, Mas
Gibran juga maunya begitu," kata Anggit.
detik.com
Home »
berita nasional
» Jadikan Pak RT Saksi Nikah Anaknya, Jokowi: Dia Kan Tokoh Juga
Jadikan Pak RT Saksi Nikah Anaknya, Jokowi: Dia Kan Tokoh Juga
Posted by Suara Jagad on Wednesday, June 10, 2015
CB Blogger |
|
Labels:
berita nasional
Post a Comment