PADANG - Tiga pemuda dicokok polisi dari sebuah mobil yang tengah parkir. Mereka diduga baru selesai melakukan transaksi sabu-sabu di sebuah kosan di Jalan Karet, Kecamatan Ujung Gurun, Kota Padang, Suatera Barat.
Ketiganya adalah Hamdani (27), Donni Basri (29), dan Riki Afrianto (28). Dari tangan mereka, polisi menyita 4 gram sabu dan satu paket ganja kering.
"Penangkapan pukul 15.15 WIB. Dari tangan tiga tersangka kami menyita 4 gram sabu dan satu paket ganja kering dengan nilai barang Rp3,5 juta," ujar Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumbar, AKBP M. Yasli, Selasa (16/6/2015).
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita lima unit handphone dan tiga dompet serta timbangan narkoba. "BNN tadi malam razia, tapi tidak mendapatkan barang bukti. Setelah kami mengulang kembali ternyata benar mendapatkan barang haram tersebut," katanya.
Tiga tersangka itu menyimpan narkoba di lantai mobil dan di belakang kursi sopir, serta di dalam kota rokok milik tersangka. Sementara ganja disimpan dalam kantong tersangka.
"Ketiga tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini kami masih pengembangan sabu ini didapatkan dari Ulak Karang Padang," pungkasnya.
okezone.com
Post a Comment