Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » , » Anggota Fraksi PD Cabut Dukungan Revisi UU Pilkada

Anggota Fraksi PD Cabut Dukungan Revisi UU Pilkada

Posted by Suara Jagad on Saturday, May 23, 2015


Jakarta - 27 Anggota Komisi II menandatangani dukungan untuk revisi UU Pilkada. Salah satunya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Wahidin Halim. Namun kini Wahidin mencabut dukungan itu.

"Apabila sebelumnya diinformasikan ada satu anggota Komisi II dari Fraksi PD yang menggunakan hak keanggotaannya mendukung revisi UU Pilkada atas nama saya, Wahidin Halim, maka sebagaimana sikap dan arahan fraksi, secara otomatis telah dilakukan pencabutan terhadap dukungan tersebut," kata Wahidin dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (23/5/2015).

"Dan pencabutan telah disampaikan kepada Pimpinan Komisi II DPR RI, dengan tembusan kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI," imbuhnya.

Wahidin mengatakan Fraksi PD menolak usulan revisi UU Pilkada. Oleh karena itu, dia menurut untuk menolak revisi UU Pilkada.

"Dengan adanya arahan dan sikap Fraksi Partai Demokrat tersebut, maka dengan sendirinya tidak ada satu anggota pun dari Fraksi Partai Demokrat di Komisi II yang ikut mendukung / menyetujui revisi UU Pilkada," tuturnya.

Nama Wahidin sebelumnya disebut oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menjadi satu-satunya anggota Fraksi PD yang ikut menandatangani usulan revisi UU Pilkada. Rambe menyebut ada 27 anggota Komisi II yang telah meneken usulan tersebut. Dengan dicabutnya dukungan dari Wahidin, maka berarti tinggal 26 anggota Komisi II yang setuju revisi UU Pilkada.

detik.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger