Berita Internasional    Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Home » , , » Polda Sumut Ungkap Prostitusi via BBM

Polda Sumut Ungkap Prostitusi via BBM

Posted by Suara Jagad on Saturday, May 23, 2015


MEDAN - Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap prostitusi online via blackberry massenger (BBM).
Pada kasus itu, Polda Sumut berhasil menangkap seorang mucikari dari Kota Binjai, Sumut yang memperdagangkan wanita-wanita muda. Tersangka berinisial R (26) ditangkap dari salah satu hotel di Jalan Binjai Km 18, bersama dua wanita korbannya.
Kasubdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu AKBP Juliana Situmorang, Sabtu (23/5/2015) mengatakan tersangka ditangkap tiga hari lalu dari salah satu hotel saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pemesan wanita penghibur.
Juliana mengatakan, modus seperti itu sama dengan modus prostitusi online, dan pengungkapan kasus prostitusi selama ini selalu menggunakan media online, seperti melalui ponsel, blackberry massenger dan media sosial Facebook.
Tetapi, kata Juliana, kasus yang ditangani pihaknya selalu menggunakan media ponsel dan BBM untuk melakukan transaksi.
"Tersangka melakukan transaksi menggunakan BBM. Sedangkan kalau melalui media sosial seperti Facebook, biasanya korban terjebak dengan pelaku yang mengajak bertemu, kemudian pacaran dan disetubuhi," tutur Juliana.
Lebih lanjut Julianan mengatakan, sang mucikari memperlihatkan foto-foto wanita kepada pemesan, kemudan disepakati harganya. "Modusnya melalui ponsel, setelah cocok dan disepakati harga, kemudian dilakukan pertemuan," sebutnya.
Sang mucikari dikenakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

okezone.com

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Suara Jagad. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger