Jakarta - Kemenperin pada 2015-2019 bertujuan
membangun industri yang tangguh dan berdaya saing melalui penguatan
struktur Industri nasional dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
"Hal
ini tentu harus menjadi perhatian, mengingat investasi menjadi salah
satu motor pendorong pertumbuhan yang sekaligus menyerap tenaga kerja di
sektor industri," kata Menperin dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri pada triwulan I/2015 mencapai Rp17,45
triliun atau meningkat sebesar 57,01 persen dari periode yang sama tahun
2014.
Sementara itu, investasi Penanaman Modal
Asing (PMA) pada periode yang sama sebesar 2,87 miliar dollar AS atau
menurun 17,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013.
Selain
itu, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, serta
pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna
memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.
Oleh
karena itu, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri dilakukan
melalui enam hal, yaitu penetapan industri prioritas; pembangunan sumber
daya industri; pemberdayaan industri; pembangunan sarana dan prasarana
industri; engembangan IKM; serta perwilayahan industri.
Sedangkan
untuk arah kebijakan dan strategi industri manufaktur melalui
pengembangan perwilayahan industri, dilakukan dengan fasilitasi
pembangunan 14 Kawasan Industri di luar pulau Jawa serta pembangunan 22
Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang terdiri dari 11 di
Kawasan Timur Indonesia dan 11 di Kawasan Barat Indonesia.
Kemudian,
penumbuhan populasi industri, dilakukan dengan menambah sebanyak
sembilan ribu usaha industri berskala besar dan sedang dimana 50 persen
tumbuh di luar Jawa, serta tumbuhnya Industri Kecil sebanyak 20 ribu
unit usaha.
Terakhir, peningkatan daya saing
dan produktivitas, yang dilakukan beberapa strategi antara lain
peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTE atau inovasi,
peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh
industri domestik, serta pembangunan faktor input.
Sumber : antaranews.com

Post a Comment